Pemeriksaan Gas Buang Kendaraan Bermotor
Uji Emisi gas buang ini dilakukan oleh petugas dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Madiun. Hal ini dilakukan untuk mengetahui, apakah hasil pembakaran mesin pada kendaraan itu masih aman atau tidak, dan sejauh mana "menyumbang" polusi.
Keuntungannya, jika diketahui asap kendaraan itu sudah melebihi ambang batas, berarti bisa diketahui ada kerusakan pada sistem operasional mesin. Ini bisa disebabkan karena pemilik atau pengendara kendaraan ini tidak melakukan perawatan dengan baik. Utamanya pada plat merah.
